Gridhot.ID - Harga kebutuhan pokok kini sudah mulai merangkak naik perlahan.
Hal ini bermula dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak Subsidi beberapa waktu lalu.
Bahkan diketahui tarif ojek online kini juga ikut naik seiring biaya hidup yang sudah mulai tinggi ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan mengumumkan kenaikan tarif ojek online pada Minggu, 11 September 2022.
Hal ini terjadi usai kesepakatan antara para pengemudi ojol, pemerintah, dan aplikasi penyedia.
Memang transportasi daring, khususnya sepeda motor, atau yang populer dengan sebutan “ojek online” alias “ojol” telah menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi.
Dikutip Gridhot dari Kontan, solusi kepraktisan dan hitung-hitungan ongkos membuat ojol dipilih sebagai moda transportasi yang paling sering dipilih setelah kendaraan pribadi.
Hal ini terungkap dalam hasil survei Polling Institute yang menemukan bahwa 28,4% penumpang memilih menggunakan ojol untuk kebutuhan sehari-hari. Ojol ini ada diperingkat kedua setelah kendaraan pribadi yang angkanya 41,4%.
Dalam paparan hasil survei “Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi” pada Minggu (11/09/2022), Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan bahwa sebagian besar konsumen akan berpindah ke kendaraan pribadi dalam merespons kenaikan tarif ojol yang mencapai rata-rata 45%.
“Ini bisa mengindikasikan ketergantungan masyarakat urban terhadap ojek online. 61,2% responden tidak setuju dengan kenaikan tarif ojol. Sebagai responsnya, ada 26,6% yang akan menggunakan sepeda motor sendiri,” papar Kennedy dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Menurut pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, respons tersebut merupakan pilihan rasional karena perhitungan ekonomi.