Gridhot.ID - Ada fakta baru mengenai asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian brankas berisi Rp 789 juta.
Adapun pelaku pencurian brankas adalah mantan ART Dara Arafah, Mursidah (52) dan Sarkun alias Anwar (38).
Dalam rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut jika pelaku sudah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.
Melansir Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terkait kasus pencurian brankas Dara Arafah.
1. Kronologi
Pada 6 September 2022, Dara Arafah mengabarkan jika mengalami musibah.
Brankas yang ia simpan di dalam kamar telah dicuri.
ART yakni Mursidah terekam CCTV kompleks membawa keluar brankas dan memasukkannya ke dalam mobil.
Pada Senin (12/9/2022),polisi akhirnya menangkap 2 pelaku yang terlibat kasus pencurian brankas Dara Arafah.
Mereka adalah sepasang kekasih, Mursidah dan Anwarn.
Mursidah diminta mengantarkan brankas menggunakan travel ke posisi Anwar yang ada di Cilacap.