Gridhot.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Roro Fitria.
Roro Fitria telah menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan itu dilayangkan Roro Fitria secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.
Gugatan juga memperlihatkan Roro hanya menggugat cerai. Ia tak menuntut harta gono-gini dan lain-lain.
Tentu saja kabar ini mengejutkan karena Roro dan suami baru saja diliputi kebahagiaan atas kelahiran anak pertama mereka.
Adapun Roro dan Andre resmi menikah pada 21 Desember 2021 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.
Anak tersebut diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Roro maupun suaminya.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar