Ariza mengatakan, proses pemilihan Sekda DKI telah dilakukan secara terbuka dan profesional.
Adapun proses seleksi Sekda DKI ini telah dimulai sejak Oktober 2020 atau dua pekan setelah Saefullah meninggal.
"Proses pemilihan sejak awal dilakukan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang ada. Dilakukan secara profesional, transparan, sampai tiga besar," ujarnya di Balai Kota.
Awalnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan jumlah calon mencapai 10 orang.
Selain ketiga orang nama yang diajukan Anies ke Presiden Jokowi, beberapa pejabat yang ikut seleksi antara lain Yusmada Faizal (Asisten Pembangunan Setda DKI); Andri Yansyah (Kepala Disnakertrans dan Energi).
Kemudian, Dhany Sukma (Kepala Dukcapil DKI); Faisal Syafruddin (Kepala BP BUMD DKI); Bayu Meghantara (Anggota TGUPP); Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI); dan Arifin (Kepala Satpol PP).
"Tujuannya adalah agar semua mendapat kesempatan yang sama. Supaya semua bisa belajar dan tidak ada persaingan internal," kata dia.
"Semuanya berkompetisi dilakukan secara sehat dan pada akhirnya terpilih berdasarkan keputusan pemerintah pusat," tambahnya.
(*)