GridHot.ID - Kasus penembakan terhadap Brigadir J hingga kini masih terus didalami.
Belakangan, terungkap jika sebuah pistol antik turut digunakan dalam penembakan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Temuan itu pun menjadi petunjuk baru dalam membongkar kasus tersebut.
Melansir Kompas TV, kuasa hukum keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menduga pemilik senjata api Luger adalah Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022).
Seperti diberitakan, senjata api jenis Luger amunisinya teridentifikasi di TKP tewasnya Brigadir J, selain dua Glock 17 dan HS 9.
“Jadi orang-orang yang punya koleksi senjata seperti itu adalah orang yang berlatar belakang bahwa dia sejak dulu sudah menguasai persenjataan,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Siapa yang sejak dulu sudah menguasai persenjataan yaitu adalah ayahnya Ferdy Sambo, (Ayahnya) Ferdy Sambo itu kan, pensiun terakhir kan adalah mayor jenderal, jadi kemungkinan besar dia bisa mengkoleksi senjata-senjata kuno, era-era 1800 sampai 1990.”
Maka itu, lanjut Kamaruddin, untuk menuntaskan kerumitan pembunuhan berencana Brigadir J perlu dilibatkan TNI dan PPATK.
“Karena bagaimana pun suka atau tidak mendengarnya, bukan saya memuja-muja angkatan atau TNI, mereka itu terkenal disiplin dan sportif, kucing aja ditembak oleh jenderal hukumnya tegas, apalagi manusia,” ujar Kamaruddin.
“Beda sama polisi yang suka merekayasa kejadian, artinya tidak semua polisi, sebagian kecil saja. Tetapi yang suka merekayasa ini kan dia berada di posisi puncak semua karena sudah biasa menjilat ke istana, menjilat ke kementerian.”