"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost," katanya.
Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Intelijen Negara.
Bjorka merupakan peretas sejumlah instansi pemerintahan. Peretasan itu menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara sehingga menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.
(*)