Menurutnya, label pelaku pelecehan yang dicap pada Brigadir J sejak kasus ini bergulir, merupakan pukulan besar bagi keluarga.
"Saya juga seorang ibu, saya bisa merasakan betul bagaimana perasaan orangtuanya. Itu label yang sangat menyakitkan. Apalagi kita dengar cerita bahwa Yosua itu orang baik," ucapnya.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang kembali diungkit beberapa lembaga negara itu, harus diluruskan, sebab merupakan sebuah fitnah keji, apalagi yang disebut sebagai pelaku sudah meninggal dunia.
"Sudah meninggal, tapi masih juga dikatakan pelaku pelecehan. Itu fitnah keji. Orang yang mereka tuduh tidak bisa membela diri," ucapnya.
Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJambi, 19 September 2022, Irma Hutabarat pun menyarankan agar segera dilakukan pemulihan nama baik Brigadir J, jangan ada label negatif itu.
"Pada konteks kasus ini, orang melupakan bagaimana keluarga Yosua, betapa sakitnya yang mereka rasakan. Ada yang sibuk beri dukungan untuk Bu Putri, lupa ada perempuan yang paling tersakiti, yaitu ibu Yosua," tuturnya.
Dugaan Pelecehan Tidak Logis
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum dari Keluarga Brigadir J, menyebut harusnya keterangan soal pelecehan sudah saatnya dihapus dari kasus ini.
Apalagi hanya disampaikan oleh pihak Putri Candrawathi, yang berkali-kali terbukti menyampaikan informasi bohong.
"Pada awalnya disampaikan dilecehkan di Duren Tiga. Sudah terbukti peristiwa itu tidak ada. Mereka bohon," kata Martin.