Demikian hal itu diungkapkan oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi.
Adapun jet pribadi yang diduga digunakan oleh rombongan Brigjen Hendra itu mempunyai nomor registrasi T7-JAB. Pesawat itu terbang dari Jakarta ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Alvin menjelaskan, jet pribadi yang dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan tersebut dioperasikan di Indonesia, namun teregistrasi menggunakan negara lain.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kode yaitu T7 pada jet pribadi itu, yang artinya pesawat tersebut hanya sementara berada di Indonesia.
“Tetapi pada umumnya pesawat-pesawat ini adalah milik perusahaan-perusahaan," kata Alvin dalam program Kompas Petang di Kompas TV yang dikutip pada Kamis (22/9/2022).
"Kalau dari penelusuran saya, pesawat T7-JAB ini kelihatannya sudah masuk Indonesia sejak September 2021. Jadi, satu tahun dan sudah meninggalkan Indonesia awal September ini."
Menurut Alvin, untuk mengetahui siapa pemilik jet pribadi T7-JAB tersebut bukanlah perkara mudah. Sebab, pemilik pesawat biasanya meminta supaya identitasnya tidak dipublikasikan.
(*)