Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengganti Jenderal Andika Perkasa Sedang Dicari-cari, Mahfud MD Singgung Peran Jokowi di Bursa Pemilihan Panglima TNI, DPR: Perpanjangan Mungkin Saja

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 27 September 2022 | 15:42
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Youtube/Jenderal TNI Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," kata Mahfud MD.

Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.

Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa diperpanjang selama disetujui oleh Jokowi.

“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Politikus PKS itu mengklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.

Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika.

Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima.

Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR.

Baca Juga: Asam Lambung Bisa Turun dengan Salah Satu Bumbu Dapur, Begini Cara Pakainya

Source :Kompas.com tribunnews Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x