Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima oleh wartawan Tribunnews, disebutkan kronologi Rizky Billar melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (28/9/2022) dini hari.
"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.
Dalam surat keterangan itu juga menyebutkan bahwa Lesti Kejora memergoki Rizky Billar selingkuh di belakangnya.
Sehingga ibu satu anak itu meminta Rizky Billar untuk memulangkannya ke rumah orang tua.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Setelah itu, Rizky Billar merasa emosi sehingga melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pada surat keterangan itu disebutkan bahwa Rizky Billar mencekik hingga membanting Lesti Kejora.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Tidak hanya sekali, kejadian KDRT itu berulang lagi di pagi harinya.
Dalam keterangan itu disebutkan Rizky Billar menyeret Lesti Kejora ke kamar mandi dan membantingnya berulang-ulang.