Gridhot.ID - Rizky Billar terancam 5 tahun penjara karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Adapun Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mendapatkan kekerasan berupa dibanting dan dicekik usai mendapati Rizky Billar selingkuh.
Lesti dilaporkan ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya, tapi Billar malah emosi dan melakukan kekerasan.
Billar sendiri dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Terkait kasus yang tengah menjerat adiknya, kakak Billar, Yudie Revan angkat bicara memberikan tanggapannya.
"Terkait masalah adik saya, disini kalian menuntut agar saya menjelaskan yang bukan ranah atau kapasitas saya," ujarnya di kanalYouTube ESGE ENTERTAINMENT, Sabtu (1/10/2022).
Tak banyak memberikan tanggapan, Yudie Revan meminta agar publik tidak menggiring opini miring.
Dirinya hanya meminta doa dan dukungan yang terbaik untuk Billar dan Lesti.
"Saya berharap dan mohon doanya aja yang terbaik untuk mereka berdua, bukan malah menggiring opini yang nantinya akan merugikan kedua bela pihak dan kalian," tandas Yudie.
Melalui Instagram story, Yudie memperingatkan netizen agar tidak mengaitkan tindakan Billar dengan orang tuanya.