Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Direncanakan pada September, P3K 2022 Kini Bakal Dibuka Bulan Oktober? Yuk Cek Lagi Syarat Daftar PPPK 2022

Septia Gendis - Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:42
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka pendaftaran PPPK 2022 pada akhir September ini
menpan.go.id

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka pendaftaran PPPK 2022 pada akhir September ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

(*)

Source : Tribunmedan poskupang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x