GridHot.ID - Duka mendalam dirasakan atas tragedi Kanjuruhan saat pertandingan Arema vs Persebaya.
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa ini pun menjadi viral di media sosial.
Belakangan, Panglima TNI Andika Perkasa menyoroti kekerasan prajurit TNI saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang tersebar di media sosial.
Melansir Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta warga mengirimkannya video yang merekam tindakan anarkistis yang diduga dilakukan prajurit TNI saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika mengatakan, video yang dikirimkan warga untuk membantu proses investigasi oleh Markas Besar TNI.
Ia menuturkan, warga bisa mengirimkan video dugaan aksi anarkistis prajurit itu kepadanya atau melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
“Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.
Andika memastikan akan memproses pidana prajurit yang melakukan tindakan berlebihan terhadap suporter.
Menurut dia, tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.
Untuk itu, Andika menegaskan bahwa prajurit TNI tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.
“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” tegas Andika.