GridHot.ID - Kini Rizky Billar kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan tindak KDRT oleh Lesti Kejora.
Kini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memproses laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT terhadap suaminya tersebut.
Melansir dari TribunTimur, Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah menjadwalkan akan periksa Rizky Billar pada pekan depan.
Pemeriksaan dilakukan setelah polisi meminta kesaksian dari karyawan Lesti Kejora dan pengasuh Baby L.
Polisi menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.