GridHot.ID - Kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora, masih menjadi perhatian banyak pihak.
Dilansir dari sultra.antaranews.com, polisi mengaku telah memeriksa barang bukti berupa rekaman CCTV terkait penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Rekaman CCTV tersebut berasal dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Selasa (4/10/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10/2022).
Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut.
Hal itu karena proses hukum masih berjalan.
"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujarnya.
Zulpan kemudian menyinggung soal olah TKP lanjutan.
Akan tetapi perwira menengah Polda Metro Jaya itu belum bisa memastikan kapan olah TKP lanjutan akan dilakukan.
Zulpan mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.