GridHot.ID - Lesti Kejora kini tengah menjadi sorotan sejak kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar mencuat.
Jauh sebelum kejadian tersebut terjadi, Lesti Kejora juga sempat menuai sorotan saat berduet dengan Steve Jordan.
Namun, kini Steve Jordan disebut-sebut terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Mengutip Kompas.com, penyanyi Lesti Kejora tidak ingin satu rumah lagi dengan suaminya, Rizky Billar, usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers pada Selasa (4/10/2022).
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan Saudara Muhammad Rizky karena trauma," ungkap Zulpan.
Zulpan menuturkan, Lesti Kejora saat ini sudah pulang dari Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, setelah mendapatkan perawatan intensif akibat KDRT Rizky Billar.
Oleh karena itu, kata Zulpan, Lesti Kejora saat ini sedang berada di suatu tempat untuk pemulihan.
"Sekarang ada di satu tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan ya, karena yang bersangkutan dan lawyer-nya meminta demikian. Tetapi, dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," kata Zulpan.
Sementara itu, dilansir dari bangkapos.com, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur, berikut perjalanan karir alumni LIda Dangdut Indonesia (LIDA) 2020, Steven Jordan asal Bangka Belitung.
Steven Jordan, satu diantara dua pedangdut yang mewakili Bangka Belitung di ajang bergengsi Lida 2020 pada satu televisi swasta Indonesia.
Steven Jordan masih duduk di bangku SMK ketika mewakili Bangka Belitung dalam kontes menyanyi.
Untuk masuk ke LIDA 2020, Steven Jordan harus bekerja keras untuk masuk TOP 5 perwakilan Bangka Belitung.
Steven Jordan berhasil lolos bersama Shinta Dwi Lestari mewakili Bangka Belitung di Liga Dangdut Indonesia tahun 2020.
Jordan pernah menyambangi kantor Bangka Pos sebelum berlaga di ajang pencarian bakat dangdut tersebut.
Dilansir dalam video live tahun 2020 lalu, Steven Jordan datang untuk meminta dukungan dari masyarakat Bangka Belitung khususnya Pangkalpinang.
"Assalamualaikum wr wb buat masyarakat Bangka Belitung khususnya kota Pangkalpinang kota Beribu Senyuman mohon doa dan support untuk Jordan di Liga Dangdut 2020 nanti pokonya doa dan dukungan agar Jordan bisa mendapat Piala Bergilir di Liga Dangdut nanti," ujar Steven Jordan dilansir dari video live Facebook Bangka Pos, Rabu (5/10/2022).
Membuktikan kepiawaiannya bernyanyi dangdut, saat itu Jordan juga melantunkan beberapa lagu.
Ketika disinggung mengenai penyanyi favorit, Steven Jordan lantang menyebut nama Lesti Kejora.
Bukan tanpa alasan, Steven Jordan menilai Lesti memiliki suara merdu dan penghayatan yang luar biasa.
"Suaranya luar biasa, dan penghayatannya itu pas dan bagus sekali," tuturnya.
Beruntung, Steven Jordan rupanya berkesempatan bertemu bahkan berduet dengan Lesti Kejora di LIDA 2020.
Kala itu keduanya menyanyikan lagu India berjudul 'Kabhi Al Vida'
Lesti Kejora yang saat itu belum dinikahi Rizky Billar tampak santai menemani Steven Jordan bernyanyi.
Bahkan penampilan Steven Jordan membawakan lagu juga sempat dipuji Lesti Kejora.
Steven Jordan berhasil memukau Juri pada Kontes Lida Top 56 Grup 3 Putih (12/02/20) malam.
Menyanyikan lagu "Tercantik di Dunia" yang dipopulerkan A Rafiq Jordan berhasil membuat para juri termasuk Lesti Kejora bergoyang.
"Wow, Hebat," puji Lesti Kejora kepada Jordan.
Selain mendapat pujian, Lesti juga tidak segan-segan mengoda Jordan. Sehingga Jordan terlihat salah tingkah dibuatnya.
"Jordan Maju yuk," tanya Lesti
"Kemana?," tanya Irfan Hakim
"Maju ke pelaminan," ujar Lesti mengoda Jordan.
"Waduh kok Lesti sekarang ini ganjen yah, Lesti gue sentil nih," ucap Gilang
"Aku tidak tau ngomong apalagi penampilan kamu sudah bagus. Penampilan kamu sudah 'menyantet', begitu membekas ke ulu hatiku. Penampilannya bagus banget porsinya pas dan sesuai,' ujar Lesti.
Namun pada Liga Dangdut 2022, Jordan gagal melaju ke 33 besar.
Kariernya di ajang penyanyi dangdut itu terhenti di 44 besar.
Dilansir dari beberapa sumber, Jordan berumur 17 tahun saat menjadi konsestan Liga Dangdut.
Pria yang lahir pada tanggal 5 Mei 2002 merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Sebelum mengikuti Liga Dangdut Indonesia 2020, Steven Jordan telah merintis kariernya dari belia.
Sejak kelas dua Sekolah Dasar, dia mulai bernyanyi dari panggung ke panggung.
Bayaran pertamanya Rp 50.000.
Jordan merupakan anak yatim dan tinggal bersama ibunya yang berjualan kerajinan tangan.
Itulah sebabnya, Steven Jordan bercita-cita menjadi penyanyi sukses dan membahagiakan orangtuanya.
"Aku nyanyi di cafe-cafe sama di Pesta pernikahan (Wedding),' ucapnya.
Menurutnya, semua genre musik bagus, akan tetapi dangdut membuatnya jatuh hati.
"Saya suka semua genre musik, tetapi dangdut ini membuat saya tertantang, sebab tak mudah membawakan lagu dangdut apalagi cengkoknya itu," ujar Steven Jordan saat berbincang di ruang rapat kantor Bangka Pos, Kamis (16/1/2020).
Kronologis Steven Jordan Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Steven Jordan (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur.
Status tersangka langsung disandang Alumni Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu setelah ditangkap Satreskrim Polres Pangkalpinang pada Selasa (4/10/2022) di rumah orangtuanya di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya Steven Jordan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MM ke Polres Pangkalpinang.
Dari laporan ibu korban, Steven Jordan telah melakukan tindakan asusila kepada anaknya sejak 14 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan hubungan terlarang Steven Jordan dengan anak di bawah umur terjadi sebanyak tujuh kali di sebuah indekos.
"Hasil dari penyelidikan kami menemukan dua alat bukti yang sah dan kuat mengarah pelaku, telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Dari hasil gelar perkara kami, menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar AKP Adi Putra saat ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022).
AKP Adi Putra mengungkap hubungan Steven Jordan dengan korban lebih dari sekedar pertemanan.
"Memang mereka ini ada hubungan emosional lah. Kalau tentang anak di bawah umur apapun ceritanya apabila melakukan persetubuhan, suka sama suka itu tidak berlaku dengan adanya undang-undang perlindungan anak. Artinya itu sudah dikategorikan persetubuhan, karena korban itu tidak bisa dikategorikan orang dewasa," tegasnya.
Selain itu dari hasil penyelidikan terungkap, alasan orangtua korban melayangkan laporan terhadap Steven Jordan pada Senin (3/10/2022) lalu.
"Untuk sementara yang kami dapat, pelaku ini menjanjikan kepada korban untuk dinikahi. Tapi sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi, maka korban melaporkan kepada orangtua dan orangtuanya melaporkan ke Polres Pangkalpinang," jelasnya.
AKP Adi Putra mengatakan pihaknya akan memberikan langkah mediasi antara korban dan Steven Jordan.
"Namun tetap sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan juga adanya restorative justice. Namun nanti akan kita kaji undang-undangnya, bekerjasama dengan instansi terkait dan hasil gelar perkara," bebernya.
Sementara itu untuk Steven Jordan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Artinya persetubuhan dengan anak dibawah umur, jadi ancaman hukumannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.(*)