Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Sipil, 3 Anggota Polri, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Ditetapkan, Menkopolhukam Mahfud MD Beri Tanggapan

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:00
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Tribunnews

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 7 Oktober 2022, menurutnya, dari segi yuridis dan penindakan hukum kasus Kanjuruhan sudah hampir dapat dikatakan selesai.

"Menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya udah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangkanya sudah enam," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).

"Kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan, penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.

TGIPF Kanjuruhan yang dipimpinnya, kata Mahfud, akan menggali lebih jauh persoalan-persoalan di PSSI yang selama ini selalu terulang.

Nantinya, lanjut dia, hal tersebut akan disampaikan sebagai rekomendasi yang bersifat langkah jangka panjang.

"Yang jangka pendek sebenarnya udah ada jawabannya ya itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR. Itu yang untuk jangka pendek," kata Mahfud.

"Dan jangka panjang yang menyangkut latar belakang, budaya, regulasi, dan sebagainya ini tim nanti yang akan selesaikan kepada Presiden. Sehingga sebagian laporan tim itu merupakan langkah lanjut yang dilakukan oleh Polri," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1, Telkom Sigma Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x