Keduanya diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Baim Wong dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik, sedangkan sang istri 19 pertanyaan.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.
"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim.
Baca Juga: Simak 2 Amalan di Bulan Maulid Nabi, Ustaz Abdul Somad Menyebutnya Punya Keutamaan yang Luar Biasa
Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.
"Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujar dia.