Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jet pribadi yang menyangkut Brigjen Hendra Kurniawan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 10 Oktober 2022, rencananya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait penggunaan private jet atau jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
"Hari Senin (10/10/2022) disampaikan hasil lidiknya," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyo Wibowo kepada wartawan pada Minggu, (9/10/2022).
Akan tetapi, Bareskrim Polri takkan menyampaikan keseluruhan hasil penyelidikan.
"Kuantitas hasil lidik saja. Bukan kualitasnya atau subtantif perkara," kata Cahyo.
Dalam penggunaan jet pribadi tersebut, tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Oleh sebab itu, tim penyidik telah memeriksa Brigjen Hendra untuk menggali keterangan lebih dalam.
"BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Hendra telah dilakukan pada Jumat (9/10/2022) di Rutan Mako Brimob.