"Polisi sudah menyita CCTV. Biar CCTV yang bicara. Kita hormati saja proses hukum ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterimaKompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
(*)