"Terlapor Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin mestinya hadir memenuhi panggilan, namun melalui kuasa hukumnya meminta pengunduran pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan bulan Oktober," ucap Zulpan.
Zulpan berharap agar Billar bisa koperatif saat pemeriksaan saksi pada tanggal yang sudah ditentukan.
"Tentunya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan langkah hukum yang berkeadilan," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.com, polisi menjadwalkan pemanggilan penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (11/10/2022).
Saksi berinisial O itu dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 20.00 WIB, saksi tersebut tak kunjung datang.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti.
"Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L, kami tunggu sampai jam sekarang. Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, namun belum bisa dihubungi," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
"Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir," lanjutnya.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan jadwal panggilan kedua untuk penjaga rumah Rizky Billar.
"Secepatnya, surat sudah mulai dibuat. Jika hari ini belum hadir, kami dari penyidik sudah buat surat pemanggilan kedua," ujar Nurma.
Sementara, Nurma memastikan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Billar pada Kamis pekan ini.