Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kasihan Banget Sama Ayahnya Dede', Pikirkan Perasaan Endang Mulyana, Dewi Perssik Bicara Begini Soal Lesti Kejora yang Cabut Laporan KDRT

Siti Nur Qasanah - Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:13
Dewi Perssik pikirkan perasaan ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.
Kolase: IG @dewiperssik9 dan TribunStyle.com

Dewi Perssik pikirkan perasaan ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.

GridHot.ID - Dewi Perssik menyoroti Endang Mulyana yang menemani sang anak, Lesti Kejora, konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).

Konferensi pers tersebut terkait pencabutan laporan KDRT Rizky Billar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Dewi Perssik tampak memikirkan perasaan Endang Mullyana.

Sang penyanyi dangdut juga menyampaikan rasa kasihannya pada ayah Lesti Kejora itu.

"Aku kasihan banget sama ayahnya Dede, kasihan banget. Aku seperti ngelihat papaku sendiri," ucap Dewi Perssik saat live di akun Instagram @dewiperssik9.

"Gimana ya perasaan seorang ayah, nggak ada seorang ayah yang pengin anaknya nggak bahagia. Ayah itu pasti pengin anaknya bahagia," lanjut wanita yang akrab disapa Depe itu.

Menurut mantan istri Angga Wijaya ini, setiap ayah pastilah menyayangi anak-anaknya.

Pun sang ayah, dikatakan Dewi Perssik, merasa tak bisa berbuat banyak ketika anaknya sudah mencintai seseorang.

"Cuma balik lagi, yang namanya orang tua itu pasti tidak berkutik kalau anaknya bilang 'aku cinta sama dia'. Jadi orang tua bisa apa, saking sayangnya sama anak," paparnya.

Kendati demikian, Dewi Perssik tak terlalu menanggapi banyak soal keputusan Lesti.

Pihaknya menghargai pilihan Lesti untuk mencabut laporan KDRT.

"Tapi ya sudah lah ya, itu mungkin sudah menjadi kebijaksanaan Dede sendiri sama orang yang dia cintai," ucapnya.

Baca Juga: Tanpa Ragu Sebut Rizky Billar Sosok Temperamental, Pakar Mikro Ekspresi Khawatirkan Hal Ini, Sarankan Lesti Kejora dan Suami Diedukasi

"Hidup itu kan harus memilih, dan pilihan dia seperti itu. Jadi hargai aja," tutup Dewi Perssik.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Endang Mulyana mengaku telah memaafkan Rizky Billar yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Alhamdulilah kemarin pas saya sampai, (Rizky Billar) minta maaf ke saya. Saya sebagai manusia biasa, harus memaafkan," ujar Endang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Rizky Billar, Lesti Kejora, dan ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana
Instagram @rizkybillar dan Grid.ID / Hana Futari

Rizky Billar, Lesti Kejora, dan ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana

Sementara itu, Lesti menyebut bahwa Rizky Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya.

Selain itu, Rizky Billar juga sudah meminta maaf secara langsung kepada dia.

"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. Dan Keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.

Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap Rizky Billar terkait dugaan kasus KDRT di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dia mencabut laporan tersebut dan memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan anak hasil pernikahannya dengan Rizky Billar.

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Punya Senyawa Antiperadangan dan Antioksidan, Bumbu Dapur Ini Bisa Dijadikan Obat Asam Lambung, Cukup Konsumsi Segini Per Hari

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Dia dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.

Tak lama berselang, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x