Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Buat 2 Polisi Ikut Terseret dan Diperiksa, Disebut Tak Sadar Selama Sang Youtuber Melakukan Aksinya

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 23 Oktober 2022 | 06:13
Baim Wong.
Instagram/baimwong

Baim Wong.

Lebih lanjut, Nurma menegaskan bahwa kasus konten prank KDRT Baim Wong ini masih terus bergulir dan penyidik belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Nurma mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, khususnya dalam hal unsur pidana.

“Belum (ada rencana SP3). Kan masih didalami masuk unsur pidana ada atau tidak,” jelas Nurma.

Kasus ini terus dilanjutkan karena ada dua laporan dengan dua pasal yang menjerat Baim dan Paula, yakni Pasal 220 KUHP yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh seseorang berinisial A.

(*)

Source :Kompas TVGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x