"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (26/10/2022).
Namun, akhirnya Nikita pun tetap ditahan.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (26/10/2022), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno membenarkan bahwa Nikita telah resmi ditahan.
Di dalam bui, Nikita pun ditempatkan dalam sel yang berisi 8 orang lainnya.
"Sudah resmi ditahan," ujarnya.
"Ditempatkan di sel, di kamar bersama WBP yang lain. (Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," lanjut dia.
Mengenai fasilitas yang akan didapatkan Nikita, Masjuno mengungkap bahwa tidak ada perbedaan dengan tahanan lain.
Kendati begitu, di dalam sel sendiri sudah terdapat beberapa fasilitas yang bisa digunakan.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki," jelasnya.
"Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya, itu aja," terangnya.
Kendati begitu, Masjuno mengungkap bahwa Nikita saat ini belum boleh dibesuk.