Sampai saat ini, Kaan masih meyakini orang tua perempuan tersebut, jika anaknya yang ingin kembali ke pangkuannya merupakan alasan yang tepat.
Pak Kaan, warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka yang telah berpengalaman menikah sebanyak 87 kali diusianya yang telah menginjak 61 tahun. (Tribunjabar.id/Eky Yulianto)"Insyaallah atas izin Allah SWT, saya akan nikah lagi dengan mantan istri saya ke-86."
"Lalu kalau ada kesuksesan dengan keluarga, kan kadang-kadang keluarga tidak mau kalau sebelumnya pernah nikah sama laki-laki yang sama," ucapnya.
Disinggung alasannya untuk kembali menikah dengan orang yang sama ditambah sudah menginjak jumlah pernikahan ke-88, Kaan hanya ingin namanya dikenal baik oleh masyarakat.
Sebab, di sekitar tempat tinggalnya merupakan lingkungan yang kental akan agamis.
"Saya kan pendatang di sini (Desa Cipendeuy), jadi ketika ada yang datang tergila-gila sama saya, ya saya terima. Tapi saya inginnya yang sah, jangan mempermainkan perempuan," jelas dia.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku, bahwa pengalamannya yang telah menikah sebanyak 87 kali tersebut dilakukannya saat usia 14 tahun lalu.
"Iya benar, saya sudah nikah 87 kali. Benar itu saya gak bohong."
"Kalau tidak salah, pertama saya nikah usia 14 tahun," ujar Kaan kepada media, Kamis (27/10/2022).
Saat itu, jelas dia, perempuan yang pertama kali Kaan nikahi, yakni gadis asal Sumedang berusia 16 tahun.
Namun, karena Kaan saat itu dianggap memiliki sifat yang kurang baik, istrinya tersebut meminta pisah.