Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengarahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni mendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).
Arahan soal menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk KKB Papua dari Kapolda itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romilus Tamtelahitu ketika dikonfirmasi di Manokwari, Jumat.
Mirisnya, dana yang disetor diduga untuk mendanai KKB Papua itu merupakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan AntaraPapuaBarat, 29 Oktober 2022, ia mengatakan tim gabungan Polda Papua Barat sedang melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana desa pada dua daerah yang kerap menjadi sasaran gerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan berafiliasi dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"Terkait aliran dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan NKRI menjadi salah satu agenda prioritas Polda Papua Barat sebagaimana arahan dan komitmen Bapak Kapolda," ujar Romilus.
"Tim gabungan sedang melakukan pendalaman penggunaan dana desa di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni karena dalam dua tahun terakhir dua daerah ini secara berturut-turut terjadi peristiwa penyerangan terhadap aparat negara maupun warga sipil," ujarnya.
Romilus juga mengatakan bahwa secara spesifik sejumlah kampung di Maybrat dan Teluk Bintuni telah menjadi target penyelidikan penggunaan dana desa karena diduga sebagai sarang organisasi KNPB.
"Ada sejumlah kampung yang sudah terindikasi menggunakan dana desa untuk menopang kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia," ujar Kombes Romilus Tamtelahitu.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022, Kepolisian Daerah Maluku menangkap enam orang tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua.