Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Bersendawa Saat Sedang Salat, Lebih Baik Ditahan atau Dilepaskan?

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:13
Ilustrasi sendawa
Freepik

Ilustrasi sendawa

Dilanjutkannya, angin yang keluar dari lubang bawah bagian belakang hukumnya membatalkan wudhu, sedangkan yang keluar dari lubang atas mulut tidak membatalkan.

"Hebatnya Islam, sama-sama air, keluar dari bawah najis, tapi keluar dari atas tidak najis," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Karanggolado.

Ia menambahkan, sama-sama angin, keluar dari atas tidak batal wudhu. Keluar dari bawah, batal.

Maka dapat disimpulkan, orang yang bersendawa tidak membatalkan shalat.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, akan tetapi lain tempat lain juga budayanya.

Jika biasanya di rumah makan Indonesia ketika ada orang bersendawa tidak masalah, tapi berbeda di Mesir, kalau sampai ada orang bersendawa di rumah makan, maka semua mata akan tertuju melihatnya. Karena di sana pantang untuk bersendawa.

"Adab di Arab tidak boleh bersendawa ketika ada orang makan," kata Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan adapun hukum bersendawa di dalam shalat, tidak membatalkan shalat.

"Tapi lebih baik jika di tahan. Jika tidak mampu, maka tidak apa-apa dilepas," ucapnya.

Karena itu, Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk tidak mengonsumsi makanan yang mengandung gas ketika akan shalat, contohnya durian atau yang lainnya.

(*)

Source :Bobo.grid.id Banjarmasin Post

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x