Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

P3K Guru dan Tenaga Kesehatan Sudah Resmi Dibuka Tanggal 31 November, Segera Log In SSCASN untuk Mendaftarkan Diri, Yuk Lengkapi Syarat Daftar PPPK 2022

Septia Gendis - Selasa, 01 November 2022 | 20:13
PPPK 2022 resmi dibuka pada 31 Oktober 2022.
https://sscasn.bkn.go.id/

PPPK 2022 resmi dibuka pada 31 Oktober 2022.

Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.

Adapun pelamar yang masuk dalam ketiga kategori ini yaitu:

Pelamar Prioritas I

Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun pemenuhan kebutuhan guru untuk kategori ini dilakukan berdasarkan urutan:

1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru 2021

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Baca Juga: Siap-siap Log In SSCASN, BKN Sudah Beri Sinyal Jadwal Seleksi P3K, Ini Dokumen dan Syarat Daftar PPPK 2022

Source :BangkaposTribunMataraman.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x