Paket itu, kata dia diberikan kepada semua kru, baik yang merupakan aide de camp (ADC) atau ajudan maupun sipil, karena keluarga mereka tidak pernah membeda-bedakan kru.
Sebelumnya, saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Menurutnya, dugaan itu muncul usai pihaknya melakukan investigasi tewasnya Brigadir J.
“Awalnya dibilang yang menembak Saudara Richard Eliezer,” kata Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Kamaruddin tidak menjawab saat hakim menanyakan sumber informasi tersebut.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat,mengaku terkejut atas tudingan sebagai penembak ketiga.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Wahyu.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin lagi.
Baca Juga: Mengunyah Permen Karet Ternyata Bisa Meredakan Asam Lambung Lho! Begini Penjelasannya
"Baik, kami tidak memaksa," ucap hakim.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsWiki, 12 September 2022, diberitakan sebelumnya, untuk menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, juga sudah pernah buka suara.