Namun menurut Nuning Rodiyah imbauan KPI meminta kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk tidak memberikan peluang kepada pelaku KDRT.
“Itu kan harus jelas ya,” kata Nuning Rodiyah.
Jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menuntut kedua belah pihak agar diboikot dari layar kaca, maka hal tersebut harus dipertimbangkan lagi.
“Hari ini yang masuk memang 20 ribu lebih komentar kepada KPI,” sebut Nuning Rodiyah.
Menurut Nuning Rodiyah pihaknya akan mempertimbangkan banyak hal ketika mengambil kebijakan.
Baca Juga: Video HOT SEVENTEEN di YouTube Bisa Diconvert Jadi Lagu, Cukup Pakai MP3 Juice, Praktis dan Gratis!
“Misalnya pertimbangan dari aspirasi publik, yang kedua yaitu pertimbangan yang bersifat regulatif dari UU Penyiaran,” kata Nuning Rodiyah.
Jika dirasa penampilan publik figur yang saat ini sedang ramai diperbincangkan meresahkan publik, atau menampikan upaya KDRT, maka KPI akan melakukan evaluasi kepada program televisi tersebut.
Menurut Nuning Rodiyah ada komentar yang memberikan dukungan kepada Lesti Kejora.
Namun ada juga yang memberikan fakta dan juga ada yang berkomentar untuk menguatkan Lesti Kejora.
“Maka keberpihakan kepda korban itu juga harus menjadi pesan yang kemudian ditampilkan di layar kaca,” kata Nuning Rodiyah.
Bahkan hingga saat ini korban KDRT menurut Nuning Rodiyah perlu dilakukan pendampingan dan penguatan.
“Kami juga meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk ikut serta dalam mengedukasi publik,” kata Nuning Rodiyah.
“Kalau jadi korban harus lapor ke polisi, kalau udah lapor harus tetap kuat dan menyelesaikan laporan agar memberikan efek jera kepada pelaku KDRT,”sambungnya.
“Maka keberpihakan kepda korban itu juga harus menjadi pesan yang kemudian ditampilkan di layar kaca,” kata Nuning Rodiyah.
Bahkan hingga saat ini korban KDRT menurut Nuning Rodiyah perlu dilakukan pendampingan dan penguatan.
“Kami juga meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk ikut serta dalam mengedukasi publik,” kata Nuning Rodiyah.
“Kalau jadi korban harus lapor ke polisi, kalau udah lapor harus tetap kuat dan menyelesaikan laporan agar memberikan efek jera kepada pelaku KDRT,”sambungnya.
Bagi Nuning Rodiyah saat ini publik sudah mulai cerdas dalam isu tersebut.
“Namun ada juga kondisi korban yang harus mendapatkan perhatian khusus, misalnya korban mendapatkan tekanan, dan itu sangat berpengaruh pada kondisi korban,” sebut Nuning Rodiyah.
(*)
Source | : | TribunMedan,TribunJambi |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar