Lalu bagaimana dengan yang tak direstui orang tua?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hal ini saat tausiyah.
Ada cara untuk mendapatkan restu orang tua jika ingin menikah.
Yang pertama menurutnya, orang tua harus dipahamkam soal pernikahan.
"Apa hukumnya nikah tanpa restu orangtua karena beda usia?," Kata Ustadz Abdul Somad saat membacakan pertanyaan.
"Pertama orangtua tu mesti dipahamkan tentang pernikahan," lanjutnya saat menjawab pertanyaan yang dibacakan.
Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa tak boleh seorang anak melawan orang tua, terlebih untuk menikah.
Untuk itu ia menyarankan untuk menjelaskan kepada orang tua terlebih dahulu melalui orang lain, tanpa sang anak menyampaikan langsung.
"Cari orang lain yang bisa memahamkan orangtua, mungkin ada ustadz favorit dia, mungkin ada habib yang diengar cakapnya, mungkin ada tokoh masyarakat, keluarga, tokoh adat melayu yang bisa ngomongnnya masuk ke hatinya, bahasanya bahasa kita tapi pakai lidah orang lain, jangan pernah lawan orangtua," ujarnya.
(*)