GridHot.ID - Video 'kebaya merah' beberapa hari ini viral dan jadi perbincangan publik.
Kepolisian di Jawa Timur disebut sudah bergerak dan menangkap 2 pelaku pemeran video syur itu.
Fakta terbaru terkait video dewasa dari wanita kebaya merah dibeberkan kepolisian.
Melansir tribunstyle.com, wanita berinisial AH dan pria ACS dibeberkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Adapun fakta pertama adalah video tersebut dibuat pada 8 Maret 2022.
Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti berupa invoice pemesanan hotel yang berada di Gubeng, Surabaya.
Selain itu, Farman mengatakan video dewasa itu merupakan pesanan konten dari seseorang dengan tema resepsionis hotel.
"Adapun modus, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel," kata Farman dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Farman mengatakan saat ini pihak yang memesan konten tersebut tengah diburu.
Selain itu, kata Farman, keuntungan diperoleh ACS dan AH dari penjualan konten video porno tersebut.
Menurutnya, tarif yang dipatok oleh ACS dan AH tergantung dari tema yang diinginkan konsumen.