"AH menerima sebuah DM dari akun yang masih kita selidiki dan meminta pada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video p*rn* dengan tema resepsionis hotel," kata Farman yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (8/11/2022).
Diduga akun Twitter yang memesan video asusila kepada tersangka AH memang menyediakan berbagai konten p*rn* dengan harga beragam.
Polisi saat ini pun masih menyelidiki akun Twitter tersebut.
Dikutip Kompas.com, Kombes Farma juga mengatakan, dua pemeran video kebaya merah mendapat bayaran Rp 750 ribu atas pesanan konten p*rn* tersebut.
"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan," kata Farman yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Farman mengatakan, kedua tersangka merekam video asusila tersebut di salah satu hotel di Gubeng Surabaya menggunakan ponsel secara bergantian.
"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, AH dan ACS yang telah resmi jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)