Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kasus video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven belum selesai.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 9 November 2022, Prabowo Febriyanto melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Prabowo ungkap isi laporannya terhadap Baim dan Paula.
"Di sini kita melaporkan Baim dan Paula ini ada 3 pasal yang kita laporkan," ungkap Prabowo, Rabu (9/11/2022).
"Yang pertama ada di Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1946 dimana siapa yang menyiarkan berita bohong dengan sengaja dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," sambungnya.
Rekan Prabowo, Dosma menambahkan pihaknya juga melaporkan Baim dan Paula dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 220 KUHP.
"Dan kita terapkan juga Undang-Undang ITE, tepatnya pasal 27 ayat 3, intinya pihak mereka mem-publish dengan sengaja sampai adanya kegaduhan yang berakibat adanya pencemaran nama baik."
"Kita juga menerapkan Pasal 220 KUHP, intinya melakukan pelaporan dengan berita bohong yang sebenernya tidak ada perbuatan tindak pidana apapun yang dilakukan," tegas Dosma.
Dosma ungkap hal yang miris dari perbuatan Baim dan Paula yaitu dibuat menjadi komersil.
"Hal itu yang menjadi miris sekali adalah ini dibuat menjadi komersil."
"Padahal beliau ini public figure pastinya secara sosiologis dalam masyarakat akan berpengaruh secara negatif," jelas Dosma.
Diketahui tepat hari ini Pelapor Baim, Prabowo dan Dosma datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Kedatangan Prabowo dan Dosma ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan tambahan bukti atas laporannya.
Pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven serahkan bukti tambahan
Dikutip dari Kompas.com, pihak pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven, Dosma Roha Sijabat dan Prabowo, telah menyerahkan tambahan bukti.
Hari ini, Prabowo dan Dosma menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menyerahkan bukti, Rabu (9/11/2022).
"Berupa video full tanpa dipotong dari Baim dan kita menyerahkan nama-nama saksi, saksi di sini saksi penting yang ada di TKP."
"Kita punya dua saksi yang ada di TKP langsung."
"Barang bukti lain video tangkap layar dari ucapan Baim dan Paula video kita ambil beberapa bagian dari awal sampai akhir untuk memenuhi unsur di ITE," sambungnya.
Lebih lanjut, dalam laporannya ini Dosma ingin memberikan efek jera kepada Baim dan Paula.
Kendati demikian, Dosma dan Prabowo tidak menutup pintu damai.
Dosma dan Prabowo belum membuka komunikasi dan pintu damai terhadap Baim Wong dan Paula.
"Sejauh ini kita belum ada komunikasi intens ya tapi mungkin hanya tanggapan somasi kemarin saja,” papar Prabowo.
"Kalau untuk perdamaian tergantung ya, karena dari pihak sebelah kita juga harus mendengarkan bagaimana keinginan mereka karena ini kan masih lidik dan mengumpulkan bukti-bukti," sahut Dosma.
Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor.
Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.
Usai dilaporkan,Baim Wong mengaku miskin setelah dua minggu absen tak bikin konten imbas kasus prank KDRT.
Ya, akibat kasus prank KDRT yang dilakukannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi.
Baim Wong absen bikin konten YouTube usai berurusan dengan hukum terkait kasus prank KDRT.
Dua minggu absen buat konten YouTube, Baim Wong sudah mengaku miskin hingga mau alih profesi.
Baim ingin banting setir jualan sate saja.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJatim, 22 oktober 2022, diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai hujatan setelah aksinya membuat konten prank KDRT kepada Polsek Kebayoran Lama.
Buntut prank KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar Pasal 220 KUHP tentang UU ITE terkait laporan palsu.
Baim Wong pun mengaku miskin setelah di-bully netizen karena prank KDRT dan dua minggu tidak membuat konten.
Terkait kondisi tersebut, Baim Wong pun curhat ke Raffi Ahmad bahwa saat ini dirinya sedang bersiap banting setir.
Rupanya Baim Wong mencoba peruntungan dengan menjual sate.
Ia bahkan mengklaim dirinya saat ini sedang miskin.
"Jadi lu udah usaha sate, gara-gara enggak ngevlog dua minggu, jual sate?" tanya Raffi Ahmad ke Baim Wong.
"Miskin aku," celetuk Baim Wong kemudian.
Saat ini usaha sate millik Baim Wong memang belum dibuka.
Namun ia mengaku sedang mempersiapkannya.
"Belum buka nih?" tanya Raffi Ahmad kepada Baim Wong.
"Bentar lagi," jawab suami Paula Verhoeven.
Raffi Ahmad lantas menyebut bahwa usaha sate ini untuk antisipasi jika kelak Baim Wong dan Paula Verhoeven tak bisa upload konten lagi di kanal YouTube mereka.
"Baim udah persiapan guys. Kalau kalian bully Baim Wong terus, Baim jualan sate," ujar Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad menyebut, Baim Wong merasa stres akibat bully-an yang belakangan ini diterimanya.
"Baim dia stres enggak ngevlog lagi karena kejadian kemarin, mau jualan sate," imbuhnya.
Raffi Ahmad juga meminta agar netizen mendukung upaya Baim Wong banting setir menjadi penjual sate.
"Ya begitulah Baim. Sudah hampir banting setir jualan sate guys," ucap Raffi Ahmad.
"Makanya kita harus semangatin dia supaya bisa berkarya lagi," tandas suami Nagita Slavina tersebut.
Sebelumnya pihak Polres Jakarta Selatan yang diwakili Kasi Humas, AKP Nurma Dewi, menjawab soal kemungkinan Baim Wong jadi tersangka.
Terlebih Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diperiksa sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.
(*)