Gridhot.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mengeluarkan saksi-saksi yang mereka sediakan.
Sayangnya ART Ferdy Sambo, Susi yang menjadi saksi suami Putri Candrawathi tersebut sempat menjadi sorotan karena memberikan kesaksian yang tak nyambung sama sekali hingga hakim marah di tempat.
Kini yang terbaru, pengadilan menghadirkan saksi lain yang berani mengungkapkan sifat Ferdy Sambo selama ini.
Keseharian dan perlakuan terdakwa Ferdy Sambo diungkap oleh pekerja harian lepas (PHL) yang sudah hampir 6 tahun bekerja padanya.
Dikutip Gridhot dari TribunWow.com, PHL bernama Aryanto tersebut mengakui suami Putri Candrawathi tersebut memiliki sifat yang temperamental.
Ia juga mengisyaratkan adanya kecenderungan perilaku otoriter yang selama ini kerap ditunjukkan olehnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo kini telah menjadi terdakwa kasus pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan terkait kasus obstruction of justice (OJ) pembunuhan Brigadir J, dihadirkan saksi Aryanto untuk memberikan keterangan.
Lantas, kuasa hukum terdakwa OJ Irfan Widyanto, Fattah Riphat, menggali sedikit profiling dari sang mantan Kadiv Propam Polri.
Ia menanyakan lama tugas Aryanto yang dipercaya membersihkan ruangan dan menangani segala kebutuhan Ferdy Sambo.
"Saya menjadi PHL beliau itu waktu beliau masih pangkat Kombes. Kurang lebih 5-6 tahun," beber Aryanto dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/11/2022).
"Saya bekerja langsung ibaratnya hanya sebagai tukang bersih ruang."
Mengenai sifat Ferdy Sambo, Aryanto membenarkan bahwa mantan atasannya tersebut memiliki sifat cepat naik darah.
Temperamen tersebut ditunjukkan jika ada anak buah yang dinilai tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai keinginannya.
"Kalau pekerjaannya tidak sesuai pasti dimarahi," kata Aryanto.
"Temperamen berarti Pak Ferdy Sambo?," tanya Fattah.
"Iya," angguk Aryanto.
Lebih lanjut, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian kembali membahas keseharian Ferdy Sambo saat bekerja.
Dipertanyakan kembali perilaku eks jenderal bintang dua tersebut terhadap anak buahnya.
"Saudara saksi kan sudah lama ikut Pak FS, bagaimana sehari-hari Pak FS ini kalau dalam bertugas, khusus untuk anak buah ya. Kalau dia memerintahkan itu apakah harus segera dilaksanakan atau bagaimana?," tanya JPU dikutip KOMPASTV, Jumat (11/11/2022).
"Namanya perintah pimpinan pasti langsung dilaksanakan," jawab Aryanto.
Dengan kekuasaan yang begitu besar, Ferdy Sambo rupanya tak pernah menemui perlawanan dari para anak buah.
Hal ini dapat menjelaskan mengapa sekitar 97 polisi terlibat rekayasa kasus Brigadir J, dan melakukan penghapusan barang bukti tanpa berani melawan.
"Pernah enggak saksi mengetahui ada perintah Pak FS ke anak buahnya tidak dilaksanakan?," cecar JPU.
"Belum pernah tahu," geleng Aryanto.
"Jadi belum pernah terjadi anak buah melawan atau tidak melaksanakan perintah Pak FS ya?," tanya JPU memastikan.
"Setahu saya belum ada," aku Aryanto.
(*)