Catatan riwayat pinjaman atau skor kredit yang dimiliki oleh seseorang umumnya akan terdata secara nasional pada Bank Indonesia melalui sistem yang disebut dengan SLIK OJK.
Pada sistem tersebut, pihak pinjaman online mampu mengetahui apakah seseorang pernah mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan lain, baik konvensional maupun berbasis digital.
Selain itu, jika ada tanggungan cicilan yang macet atau tertunggak, data tersebut juga bisa dilihat melalui SLIK OJK.
Apabila anda memiliki riwayat kredit yang buruk akibat kredit macet, sudah pasti pihak pinjaman online akan mengetahuinya, jika benar demikian, maka pengajuan pinjaman yang dilakukan tidak akan disetujui karena risiko yang sama bisa saja terjadi kembali.
4. Berikan Akses pada Aplikasi Pinjaman Online
Ketika baru pertama kali menggunakan aplikasi pinjaman online, anda akan diminta memberi izin akses terhadap beberapa fitur smartphone.
Jika menganut pada aturan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi pinjaman online yang resmi hanyalah microphone, kamera, dan lokasi.
Tentunya, guna memastikan pengajuan pinjaman online diterima, anda harus memberi izin akses terhadap ketiga fitur smartphone tersebut.
5. Ketahui Kondisi Keuangan dan Kemampuan Bayar
Setiap orang tentu memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda yang perlu disesuaikan dengan nominal pinjaman yang nantinya akan diajukan.
Idealnya, beban cicilan yang boleh dimiliki oleh seseorang adalah 30 persen dari penghasilan per bulannya.