Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

ART Ferdy Sambo Dicurigai Sengaja Berbohong Meski Disumpah, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Susi Sengaja Ingin Dijadikan Tersangka: Agar Bisa Mendampingi Bu PC di Tahanan

Desy Kurniasari - Sabtu, 12 November 2022 | 19:13
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo. Terbaru, pengacara Brigadir J curiga Susi sengaja melakukan kebohongan, Jumat (11/11/2022).
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo. Terbaru, pengacara Brigadir J curiga Susi sengaja melakukan kebohongan, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Terang-terangan Sebut Nama Hotman Paris, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Diganti: Kerjanya Sebar Hoaks

Susi juga sempat mengungkap kepribadian Brigadir Yosua. Menurut dia, mantan ajudan Ferdy Sambo itu punya sifat mudah marah atau temperamental.

"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," katanya.

Susi mencontohkan, ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang, Yosua kerap menunda. Yosua juga disebut sering mengomel ketika dipanggil oleh Putri Candrawathi.

"Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama, terus kadang ngedumel begitu, 'Apa sih Bi, apa lagi?', 'Oh, maaf dicari Ibu'," ujar Susi mengingat percakapannya dengan Yosua.

Dilansir dari Tribunwow.com, Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC), disinyalir memberikan kesaksian palsu.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dicurigai oleh kuasa hukum keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai bentuk kesengajaan.

Menurut pengacara Martin Lukas Simanjuntak, bisa saja Susi sengaja memberi keterangan palsu dengan tujuan agar dijadikan tersangka.

Sehingga, ia bisa menemani Putri Candrawathi yang kini menjadi terdakwa dan ditahan.

"Saya justru curiga Susi itu sengaja mau dijadikan terdakwa agar bisa mendampingi Bu PC di tahanan, karena Bu PC kan sendirian," ucap Martin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (11/11/2022).

"Karena kan kalau seseorang membuat suatu keterangan palsu di bawah sumpah kan dipidana tujuh tahun."

"Jadi kalau sukses bagus, enggak sukses juga ada yang menemani di tahanan."

Source :Kompas.comTribunwow.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x