Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Kini Dituding Rugikan Dito Mahendra Rp 17 Juta, Unggahan Instagram Nyai Jadi Sorotan

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 16 November 2022 | 18:25
Nikita Mirzani ditahan.
(kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Nikita Mirzani ditahan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasusnya dengan Dito Mahendra.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJatim, 15 November 2022, tak hanya diduga mencemarkan nama baik, artis cantik ini juga disebut merugikan Dito Mahendra.

Gegara postingan Instagram Nikita Mirzani yang dinilai tak benar, Dito Mahendra rugi Rp17 juta.

Mendengar dakwaan tersebut, Nikita Mirzani malah tertawa.

Apa yang membuat Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani tertawa dalam sidang?

Begini kronologi Dito Mahendra rugi Rp17 juta gegara Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menjalani sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Artis cantik ini merasa isi dakwaan JPU dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Serang, lucu.

Baca Juga: Balik Kampung Jadi Orang Kaya, 5 Weton Ini Diramal Akan Sukses Besar Jika Berani Merantau, Minggu Legi Salah Satunya

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani dikutip dari artikel TribunBanten.com dengan judul Ini Alasan Nikita Mirzani Tertawa di PN Serang saat JPU Bacakan Dakwaan.

Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.

"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.

"Saya kurang tahu," sambungnya.

Diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Didakwa Pencemaran Nama Baik

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 15 November 2022, Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000.

Baca Juga: Salah Satunya Punya Daya Pengasihan Tinggi, Berikut 6 Ciri Orang yang Dijaga oleh Khodam Eyang Semar

Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172.

Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.

"Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 jam 20.00 WIB bertempat di Union Café Plaza Senayan, Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Mahendra Dito bertemu dengan saksi Mahendra Dito dan saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu.

Kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp 17.500.000,- kepada Saksi Melisa," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

"Sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar jam 19.00 WIB di apartemen milik Saksi Melisa di Jakarta Barat, Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp 5.000.000,- kepada Saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Saksi Mahendra Dito,".

Namun, pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis. Kemudian Melisa memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 WIB saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh terdakwa dalam instastory Terdakwa dan kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Saksi Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah saksi Melisa bayarkan kepada saksi Haerul Yusi," lanjutnya.

Unggahan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.

Baca Juga: Ampuh dan Sudah Terbukti, 8 Tanaman Herbal Ini Bisa Menjadi Obat Alami untuk Meredakan Asam Lambung yang Menyiksa

Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.

"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," ujar Slamet, menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di Instagram.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,".

Unggahan di media sosial Instagram itu, diketahui Hairul Yusi M.A Hadi Yusuf, Mulyadin, dan Rafiudin selaku saksi.

Mereka adalah pengikut Instagram Nikita Mirzani. Lalu, Hairul melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.

Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.

Karena laporan tersebut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan.

(*)

Source : TribunBanten.com TribunMedanTribunJatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x