Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
2. Direkrut dengan ditemui langsung
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.
Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.
"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui zoom meeting, dari mulut ke mulut, yang dikasih link zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan calon korban makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau yang lainnya.
3. Janji manis yang menggiurkan
Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.
Si tersangka meminta korban mengajukan pinjaman online ( pinjol) dengan iming-iming keuntungan 10 persen dan untuk tagihannya dari pinjol akan dibayar oleh si tersangka.