Diberitakan pada2 September 2019 lalu, Benny mengaku mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar rakyat Papua tak ikut upacara kemerdekaan.
Tapi, menurut Benny, aksi demonstrasi disertai kerusuhan di Papua dan Papua Barat dianggap sebagai spontanitas masyarakat di sana.
Kiprah dan jaringan yang cukup luas di ranah Internasional, membuat Benny Wenda pernah bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 25 Januari 2019.
Pemerintah Vanuatu menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
Kehadiran Benny mengejutkan KTHAM lantaran pembahasannya berbeda dengan tujuan kedatangan delegasi Vanuatu, yaitu membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) HAM Vanuatu.
Benny juga tak tercatat sebagai delegasi resmi Vanuatu.
Pemerintah RI pun melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu.
(*)