Pada sebuah kesempatan ceramah, UAS menegaskan bahwa memajang foto keluarga di dalam rumah adalah diperbolehkan.
“Tapi katanya haram? Yang haram itu patung atau gambar 3 dimensi, dicetak, dipahat, dibentuk, diukir, disenter ada gambarnya, itu yang nggak boleh,” tuturnya.
Ia juga menambahkan jika malaikat enggan untuk masuk ketika ada patung di dalam rumah.
“Tapi yang nggak masuk itu Malaikat Rahmat, Malaikat Maut tetap masuk,” ungkapnya.
Adapun foto yang boleh dipajang di dinding rumah adalah foto yang sopan.
“Kalau bapaknya pakai celana pendek, ibunya pakai ‘you can see’ jangan dipajang di ruang tamu, nanti ada tamu ada yang bilang ‘emakmu cantik juga dulu ya’,” jelas Ustaz Abdul Somad.
Selain itu, ia juga menyarankan foto yang dipajang di dinding rumah sebaiknya foto yang berhijab untuk perempuan.
Tujuannya, selain tidak memperlihatkan aurat, juga agar tidak menimbulkan pertanyaan saat orang lain melihatnya.
Demikianlah hukum memajang foto di dinding rumah yang telah dijabarkan oleh Ustaz Abdul Somad.
Semoga dengan mengetahuinya, kita tergerak untuk mengutamakan aturan Islam di atas segalanya.
(*)