"Menurut saya, potensi isu uang amat besar dalam kasus ini.
Langkah kepolisian untuk follow the money saya kira bisa menguak banyak hal," tutur Adrianus kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengky Haryadi berujar, penyidik telah menemukan pihak-pihak yang membeli barang-barang tersebut.
Bahkan, penyidik memiliki bukti transaksi perdagangan tersebut.
Penemuan bukti transaksi ini menjadi bukti penguat bahwa tidak ada praktik pencurian atau penggelapan atas barang-barang korban.
Dengan demikian, penyidik bisa melanjutkan proses penyelidikan ke dugaan motif lain tewasnya satu keluarga itu di luar dugaan pencurian atau penggelapan barang.
"Jadi, praduga awal yang menyatakan ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah, sementara bisa kami patahkan," ujar Hengky.
Anak Biarkan Mayat Ibu Terbaring Berbulan-bulan
Di dalam rumah, pegawai koperasi juga menemui Dian, anak dari pasangan Rudyanto dan Margaretha pada 13 Mei 2022.
Mereka sempat meminta ditunjukkan sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha.
Lalu, petugas koperasi meminta dipertemukan dengan Renny.