Ustaz Derry lantas meminta agar para terlapor meminta maaf atas kesalahannya tanpa membela diri.
"Pesan saya itu minta maaf saja, gak usah melakukan pembelaan diri," tandas Ustaz Derry.
Diketahui, Komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang UU ITE.
(*)