Gridhot.ID - Mawar AFI terkejut saat hak asuh tiga anaknya kembali digugat oleh mantan suaminya, Steno Ricardo.
Ini adalah gugatan hak asuh anak yang diajukan kedua kalinya oleh Steno Ricardo.
Sebelumnya, gugatan pertama Steno Ricardo ditolak Pengadilan Negeri Depok setelahpenggugat tidak menghadiri mediasi.
"Dia gugat saya lagi ke pengadilan soal hak asuh anak,"kata Mawarditemui WartaKotalive.com di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Mawar heran dengan sikap mantan suaminya yang ngotot mendapatkan hak asuh anak.
Wanita 36 tahun itu merasa kalau Steno tidak memahami isi putusan sidang hak asuh anak bagian pertama, sehingga kembali menggugat.
"Padahal mediasi pertama kami sudah tanda tangan perjanjian dicap, hasil mediasi sudah berhasil. Poin poinnya sudah tercantum dan bahkan saya tidak mencantum gugatan untuk nafkah," ucapnya.
"Kurang ngerti maunya apa. Setelah itu saya tak menghalangi beliau ketemu anak. Jemput Jumat balikin Minggu, saya nggak protes," tambahnya.
Menurut Mawar, gugatan hak asuh dilayangkan kembali lantaran Steno merasa sulit dan tidak bisa bertemu anak-anaknya.
"Beliau pas sidang bilang kenapa nuntut lagi karena beliau merasa anak-anak dikuasai saya dan kesusahan ketemu anak. Padahal saat saya umroh, anak sama beliau dan nginap di rumah saya," jelasnya.
Diakui Mawar, setelah bercerai dan hak asuh anak jatuh ke tangannya, ia sangat terbuka dengan Steno, sampai-sampai ikhlas jika mantan suami tak memberikan nafkah.