Namun perlu diingat, untuk soal kompetensi teknis akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait guru ekonomi, pustakawan ahli pratama, dokter ahli muda, dan lain sebagainya.
Sedangkan tes kompetensi untuk PPPK non-guru dan PPPK Guru akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.
Seperti dilansir dari TribunMataraman, selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.