Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Komedian Sule segera dipanggil untuk diperiksa polisi. Sule dan Mang Saswi akan diperiksa atas laporan dugaan ujaran kebencian mengandung SARA terhadap Budayawan Budi Dalton.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang menyeret nama Sule.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 30 November 2022, diketahui mereka dilaporkan terkait konten yang berisi ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' di media sosial.
"Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti. Prinsipnya setiap laporan ini akan ditindaklanjuti dan tentunya akan dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Zulpan menyebut pihaknya segera memanggil Sule cs sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, Zulpan tidak merinci terkait jadwal pemanggilan ketiganya sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Budayawan, Budi Dalton hingga komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan ujaran kebencian yang mengandung SARA soal konten 'Miras Minuman Rasulullah', Rabu (23/11/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 23 November 2022 dengan terlapor Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Cara Agar Taubat Bisa Diterima Allah SWT, Dimulai dari Lakukan Mandi Ini
Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal yang juga sebagai pelapor menyebut ketiganya telah menyinggung umat beragama soal ucapan tersebut.
"Nah disini yang kami laporkan itu ada beberapa nama yaitu pertama Budi Setiawan Garda Pandawa atau biasa kita kenal Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, dan yang ketiga Sasongko Wijanarko alias Mang Saswi," kata Syahrul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Syahrul mengatakan Sule dan Mang Saswi ikut terlibat meski ucapan itu hanya dilontarkan oleh Budi Dalton.
Gelak tawa Sule dan Mang Saswi jadi dasar keduanya ikut dilaporkan dalam kasus dugaan ujaran kebencian ini.
"Itu dalam satu kejadian yang sama, nah ketika budi dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara reflek dan spontan tertawa dan disitu kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton," ucapnya.
"Iya, dia kan menyampaikan ini, ekspresi untuk tertawa nah disitu sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Muhammad Mu'alimin mengatakan dalam laporannya, kliennya menyertakan sejumlah barang bukti terkait ucapan tersebut.
"Udah kami serahkan dan kami berikan itu bukti video yang kami masukan dalam flashdisk dan kami ajukan dua saksi yaitu temen dia yang dari awal memberitahukan kejadian dan tersebarnya video itu," ungkapnya.
Dalam hal ini, pelapor menjerat Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP soal ujaran kebencian berunsur SARA.
Dilaporkan di Bareskrim Polri
Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.
Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJatim, 24 November 2022, ustaz Derry Sulaiman juga memberikan tanggapannya terhadap kasus ini.
Baca Juga: 3 Pemilik Weton Ini Dipercaya Bisa Menaklukkan Jin Khodam Terkuat di Dunia Sang Kajiman
Ustaz Derry Sulaiman sudah bertanya ke Sule soal kasus penistaan agama yang menjeratnya.
"Saya sudah tanya langsung sama kang Sule. Kang Sule bilang dia tidak berucap semacam itu."
"Dia cuma ada di tempat itu," ustaz Derry Sulaiman.
Ya, memang bukan Sule yang mengucapkan kalimat yang diduga telah menistakan agama.
Namun yang mengucapkan adalah Budi Dalton, seorang budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood.
Ustaz Derry Sulaiman pun menyebut jika Budi Dalton sudah minta maaf dan mengklarifikasi ucapannya.
"Dan Budi Dalton sudah minta maaf dan mengklarifikasi ucapannya," jelas Ustaz Derry Sulaiman menilai kata yang dilontarkan oleh Budi Dalton memang tak pantas diucapkan.
Pasalnya, miras sendiri sudah memiliki konotasi negatif di masyarakat.
Sehingga kurang pas rasanya jika dibuat candaan sebagai minuman Rasulullah.
"Menurut saya sudah melihat video aslinya, itu memang tidak pantas diucapkan."
"Memendekkan (menyingkat kata) miras menjadi minuman Rasulullah."
"Karena mirasnya konotasi sudah negatif, minuman keras."
"Dan itu jelas-jelas haram di dalam Islam," kata Ustaz Derry Sulaiman.
Atas adanya kasus ini, ia pun meminta para komedian agar lebih hati-hati dalam memilih materi lawakan.
Agar di kemudian hari para komedian tak tersandung masalah.
"Jadi buat para komedian, para teman-teman yang suka guyonan."
"Cari materi guyonan yang lain jadi tidak menimbulkan gesekan, menimbulkan konflik," tegas Ustaz Derry Sulaiman.
Lebih lanjut, ustaz Derry dukung pelapor untuk laporkan kasus ini.
Ia beralasan pelaporan dugaan penistaan agama ini agar memberikan efek jera.
"Saya pribadi mendukung laporan itu dengan niat sebagai edukasi, efek jera."
"Dan saya yakin ini menjadi pembelajaran berharga teman-teman semua," ujar ustaz Derry Sulaiman.
(*)