Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Anak Perempuan Memandikan Bapaknya yang Telah Meninggal, Singgung Tentang Cara Mencari Menantu

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 02 Desember 2022 | 14:42
Ilustrasi Salat Jenazah
tribun jatim/aminatus sofy

Ilustrasi Salat Jenazah

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang prosesi memandikan jenazah.

Ustaz Abdul Somad kemudian mendapatkan pertanyaan bagaimana jika anak perempuan memandikan jenazah bapaknya.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai pertanyaan tersebut.

Dikutip Gridhot dari laman resmi NU, memandikan jenazah adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah sebagai tindakan memuliakan dan membersihkan tubuh si mayit.

Tentunya ada aturan dan tata cara tertentu yang mesti dilakukan dalam memandikan mayit.

Para ulama menyebutkan ada dua cara yang bisa dilakukan dalam memandikan jenazah, yakni cara minimal dan cara sempurna.

Pertama dengan cara yang memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban menyucikan jenazah.

Kedua memandikan jenazah dengan sempurna sesuai sunnah.

Lantas, bolehkah anak perempuan memandikan jenazah ayahnya?

Dikutip Gridhot dari Sripoku, berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui kanal YouTube Kun Ma Alloh.

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad diberikan pertanyaan oleh jemaah seputar merawat orangtua bahkan mengurusnya hingga meninggal.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Kompetensi Teknis untuk Guru PJOK, Proses Seleksi Akan Berlangsung Hingga Tahun Depan

'Bolehkah anak perempuan merawat orangtua laki-laki? Memandikan sampai mencuci kotoran? Ibu sudah meninggal, kami adik beradik tiga perempuan semua. Saya takut berdosa pak ustaz, karena terkadang tersingkap aurat ayah saya dan sekarang ayah saya sudah meninggal dunia dan kami ikut memandikannya'

Berangkat dari pertanyaan tersebut, lantas apakah boleh anak perempuan memandikan jenazah ayahnya?

Maka dari itu, Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya berkaitan dengan pertanyaan di atas.

"Aurat mugholladhoh (aurat yang berat), saya laki-laki maka aurat ini nggak boleh nampak dari pusat ke lutut," terang Ustaz Abdul Somad.

"Kalau saya punya anak gadis, apanya yang boleh saya tengok? Rambutnya, lehernya, lengannya, betisnya, yang namanya aurat berat itu tetep tak boleh nampak, tak boleh ditengok" jelasnya.

Maka dari itu, Ustaz Abdul Somad menuturkan andai ada orang yang bisa membersihkannya misalnya perawat laki-laki dari rumah sakit yang dibayar atau menantunya.

Ia pun mengingatkan tentang agama ketika hendak menikahkan anak perempuan dengan seorang laki-laki.

Yakni mencari menantu dengan melihat agamanya.

"Karena menantu itu bukan sekedar akan menjadi bibit untuk cucu-cucu kita, tapi kalau dia karena agama bisa memandikan mertuanya itu nanti," tutur Ustaz Abdul Somad.

Namun, apabila tidak ada sama sekali misalnya biaya untuk menyewa perawat atau menantunya tengah sibuk.

Maka solusinya tetap anak perempuan tersebut merawat orangtua laki-lakinya dengan menjaga misalnya memakai sarung tangan atau ditutup saat hendak memandikannya.

Baca Juga: Mengandung Alkali dan Antioksidan, Alpukat Bisa Membantu Redakan Gejala Asam Lambung

Adapun ketika memandikannya diperbolehkan selama aurat yang berat tertutup dan terjaga.

Hal ini lantaran kondisi darurat yang membolehkan yang terlarang.

(*)

Source :NU Online Sripoku

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x