Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasal Pencemaran Nama Baik Segera Dihapus DPR, Fitri Salhuteru Ingin Nikita Mirzani Segera Dibebaskan: Ini Kemenangan Masyarakat Indonesia

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 05 Desember 2022 | 12:25
Nikita Mirzani
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Nikita Mirzani

"Keluarkan Nikita dari tahanan, apalagi yang mau disidangkan jika negara sudah menghapus pasal 27 UU ITE," cetus Fitri Salhuteru.

"Mari kita sama-sama memberikan perlindungan terhadap Nikita agar segera dibebaskan," tutup Fitri Salhuteru seraya menyematkan tagar #SaveNikitaMirzani.

Sudah sekitar satu bulan artis Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Pada Senin (28/11/2022), wanita yang akrab disapa Nyai itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang dirinya ajukan.

Selama mendekam di tahanan, Nikita Mirzani mengaku banyak kegiatan positif yang dilakukan.

Bahkan, dirinya menjadi rajin beribadah.

"Ikut kegiatan, ngerajut, main voli, bulu tangkis, ngaji, sholat, baca buku," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Ayah dan Ibunya Sedang Terseret Kasus Pembunuhan, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Justru Aktif Lagi di Medsos, Putri Eks Kadiv Propam Polri Pamerkan Hal Ini

Selain itu, ibu tiga anak tersebut pun mengungkap kondisinya yang tetap baik.

Bahkan, Nikita Mirzani tampak cantik dan glowing saat menghadiri sidang.

Kendati demikian, ia mengaku tidak menggunakan perawatan khusus selama di tahanan.

"Iya ya (glowing), karena aku kan nggak kena matahari."

Source : tribunews TribunJatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x