Gridhot.ID - Sidang lanjutan kasus penggelapan Teddy Pardiyana digelar pada 29 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung.
Dalam sidang lanjutan itu, melansir Sripoku.com,Rizky Febian dan Putri Delina mengungkap hal mengejutkan
Rizky Febian dan Putri Delina mengungkapkan bahwa Teddy Pardiyana sempat tinggal satu rumah dan tidur satu kamar dengan Lina Jubaedah yang kala itumasih berstatus sebagai istri Sule.
"Di muka sidang terungkap, Teddy dan Lina tinggal serumah dan tidur satu kamar, sedangkan waktu itu Lina masih terikat perkawinan dengan Kang Sule," ungkap Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian, dikutip dari Insert, Senin (5/12/22).
"Sule bertemu dengan Teddy pada tanggal 24 Maret 2018 jam 3 pagi saat dilakukan penggerebekan terhadap Teddy dan Lina yang tinggal satu rumah dan tidur sekamar, di mana pada waktu itu Lina masih terikat perkawinan dengan Sule," beber Bahyuni.
Hal tersebut seolah membantah pengakuan Teddy Pardiyana yang mengatakan bahwa ia dan Lina Jubaedah tidak menjalin hubungan terlarang.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Teddy Pardiyana sempat mengklarifikasi tudingan publik yang menyebutnya sebagai orang ketiga atau pebinor.
"Dibilang saya pelakor atau orang ketiga, saya klarifikasi lagi," jelas Teddy kala itu.
"Itu saat proses cerai, tadinya yang menggungat Lina. Di situ apa yang dituntut sama Bunda Lina, apa yang ibaratnya kenapa cerai itu, semua biar kebuka gitu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Teddy tampak menolak disebut sebagai perebut bini orang alias pebinor.
"Saat itu kalau dibilang pebinor, mungkin itu ibaratnya orang yang hatter. Saya juga masih banyak yang bisa ngebuktiin," ujarnya.