Menurut keluarga pihak calon perempuan, mahar berupa sertifikat itu merupakan imbalan dari hasil kerja keras orangtua perempuan karena anak perempuannya sudah dibesarin dengan susah payah akan diambil pihak laki-laki.
Ibunda Ryan curiga dengan keluarga calon pengantin perempuan pasalnya sebanyak seribu undangan tidak disebar padahal sudah H-3.
"Sejak itu saya mulai curiga dengan niat seperti itu, pasalnya pihak perempuan meminta seribu undangan tapi kok H-3 nggak disebar, kan biasanya di kampung H-seminggu udah disebar, mungkin ya, mohon maaf mungkin," ujar Ibunda Ryan Dono.(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar